Sebelum Ekspor ke Eropa, Hal Ini Mesti Kamu Pelajari Terlebih Dahulu
Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Perdaganagn mencatat, sebagai negara pengekspor produk sabun ketiga ke dunia, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar dalam industri sabun.
Adapun ekspor produk sabun dan turunannya pada periode Januari hingga April 2020 sebesar USD 343,7 juta.
Nilai ekspor tersebut naik 8,64% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kesuksesan ekspor suatu barang ternyata dipengaruhi oleh segmen pasar yang dituju.
Melansir Instagram Kemendag, Senin (8/6/2020), tren dan segmen pasar harus dipelajari terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Jika kamu ingin melakukan ekspor ke Uni Eropa, kamu harus pelajari dahulu tren dan segmen pasar yang akan dituju. Ada 3 segmen pasar, yaitu bawah, menengah ke atas, dan premium.
Dijabarkan, segmen pasar bawah didominasi oleh produk sabun curah. Eksportir Indonesia disarankan tidak menargetkan segmen pasar ini.
Untuk segmen pasar menengah ke atas, produk sabun diharapkan memiliki nilai tambah, seperti kesinambungan aspek, ramah lingkungan, dan buatan tangan.
Sedangkan pada segmen pasar premium/mewah, produk sabun menawarkan nilai tambah dengan bahan-bahan alami, unik, dan memiliki merek internasional.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis