Soal PTM, SMA Negeri 1 Tanjung Pinang Patuhi Aturan Pemprov Kepri


Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Pinang Dr. Imam Syafii, S.Pd, M.Si menyatakan aturan dalam pembelajaran dengan tatap muka di sekolah masih harus dirumuskan dan tetap mengikuti surat edaran dari pemerintah provinsi kepulauan riau.

"Meski pemerintah pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka dengan jumlah kapasitas 100 persen namun pihak sekolah tetap mengikuti aturan tim gugus tugas covid 19 daerah dengan jumlah kapasitas 50 persen sambil menunggu kebijakan selanjutnya,"kata Imam, Senin 31 Januari 2022.

Lebih lanjut Imam menjelaskan pemerintah menghimbau agar sekolah dengan jumlah muridnya banyak tetap belajar dengan kapasitas 50 persen. Dengan 6 jam mata pelajaran setiap hari.

Menurut Imam, pada dasarnya siswa siswi SMAN 1 tanjung pinang semuanya tetap belajar 100 persen. Artinya sebagian belajar di sekolah sebagian lagi belajar di rumah dengan cara daring dan luring yang berjalan seiring bersamaan menggunakan komputer, monitor dan kamera.

"Jadi meskipun siswa siswi mengikuti belajar di rumah tapi terpantau oleh guru pengajar," pungkasnya.

Dari jumlah 1.400 siswa siswi SMAN 1 tanjung pinang, Alhamdulilah 1.200 sudah di vaksin di sekolah dan sekarang hampir semua sudah di vaksin karna sisanya mereka vaksin di luar," ujar Imam.

Imam juga mengatakan, mengenai kantin di sekolah sampai saat ini belum di izinkan buka itu  karna khawatir terjadinya kerumunan. Namun pihak sekolah sudah menghimbau dan mengumpulkan para orang tua siswa memberikan pemahaman terkait bekal makanan terhadap anak anak.

"Pada umumnya kebanyakan para orang tua mengantarkan makanan dan menitipkannya di pos sekolah," pungkasnya. (red/Anes)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar