Tingginya Angka Kemiskinan di Kampar, Kamsol : Penguatan ekonomi kerakyatan salah satu solusi
Nusaperdana.com, Kampar - Di tengah gencarnya "kampanye" kegiatan seremonial di kalangan elit Kampar, ada kabar menyentakkan yang diterima publik di awal tahun 2023 ini.
"Gemerlap" yang selama ini ditampilkan baik oleh kalangan DPRD maupun oleh eksekutif bahwa seolah-olah Kampar sedang baik-baik saja, tak lebih sekedar "kamuflase" untuk menutupi kondisi sesungguhnya?
Fakta menyentakkan itu adalah Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten dengan jumlah warga miskin ekstrim tertinggi di Riau saat ini dengan angka mencapai 15.450 jiwa.
Kamsol selaku Penjabat Bupati Kampar mengaku telah menyiapkan program-program untuk mengentaskan angka penduduk miskin ekstrim ini.
"Ini yang lagi kita programkan penguatan ekonomi kerakyatan salah satu solusi untuk melepas masyarakat dari belenggu ini," ungkap Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol, Senin, 23 Januari 2023.
Terlebih, lanjut dia, Kampar merupakan kabupaten nomor tiga dengan jumlah penduduk terbesar di Riau.
"Kita juga termasuk 3 besar penduduk terbanyak di Riau. Insyaa Allah ini akan tuntas 2024 sebagaimana arahan bapak presiden," kata Kamsol lagi.
Lanjut Kamsol, program-program pendampingan masyarakat bersama Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi strategi pengentasan kemiskinan ekstrim ini.
Dia lalu merinci cara untuk mengentaskan jumlah warga miskin ekstrim di Kampar selain kiat di atas.
"Tak ada cara lain untuk menuntaskan ini dangan peningkatan kapasitas dan mendorong ekonomi inklusif, ekonomi kerakyatan yang bisa digerakkan lewat UMKM , pertanian, peternakan, dan perikanan. Alhamdulillah ini sudah mulai berjalan," urai dia.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar pada 2022 lalu mencatat penduduk Kabupaten Kampar yang hidup di bawah garis kemiskinan bertambah dari 3.400 jiwa menjadi 68.740 jiwa pada Maret 2021 dibanding Maret 2020.
Berdasarkan persentasenya, penduduk miskin Kabupaten Kampar meningkat menjadi 7,82 Persen pada Maret 2021 dibanding sebelumnya hanya 7,38 persen. Angka kemiskinan tersebut lebih tinggi dari persentase penduduk miskin Provinsi Riau sebesar 7,12 persen.
Menurut BPS, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Atau dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan. Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan.
Berita Lainnya
Gubernur Riau Kunjungi Rohul Meresmikan Ponpes Basma Darulilmi Wassa'adah
Pilkada Serentak Tahun 2020 Awasi Kepala Daerah, Bawaslu Buka Posko Pengaduan se-Riau
Dapat Santunan Dari PT PCR, Puluhan Anak Yatim Sumringah
Kegiatan PKB AMI, Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
Kades Simalinyang Minta Maaf, Akui Pencantuman 'Perda Nomor 7 Tahun 2021' di Karcis Parkir Keliru
Gugus Tugas Covid-19 Torut Amankan Pemuda yang Tak Sadarkan Diri
Bupati Kasmarni Ikuti Sehari Boga Bersama Masyarakat di Kelurahan Babussalam
Peringati HUT ke-104 Damkar dan Penyelematan, Bupati Bacakan Sambutan Mendagri RI