Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Antisipasi PMK, Gubri Himbau Masyarakat beli Sapi Lokal
Nusaperdana.com, Riau - Dalam rangka mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak masyarakat Riau yang ingin berkurban membeli sapi lokal, saat ini kebutuhan sapi lokal tercukupi.
"Untuk stok lokal masih cukup. Jadi kalau bisa sapi dari daerah kita saja dibeli, sapi yang terbanyak sekarang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. Bisa menghubungi peternak yang ada disana. Sehingga sapinya bisa dibeli untuk kurban," ajak Syamsuar di Pekanbaru, Selasa (21/6/22).
Di Provinsi Riau, wabah PMK telah masuk di beberapa daerah yakni Kampar, Siak, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Bengkalis. Namun, Syamsuar memastikan untuk stok sapi masih aman.
"Kita gunakan sapi daerah Riau saja. Tapi memang sapi di Riau ini dipastikan aman dari PMK, karenakan belum semua daerah di Riay yang terkena wabah PMK ini," ujarnya.
Untuk menjamin bebas PMK, Syamsuar menyebutkan sapi kurban juga harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Sesuai syariat Islam sapi untuk kurban tidak boleh cacat. Inilah perlunya ada surat keterangan kesehatan hewan, sehingga dengan surat kesehatan itu dijamin sapinya sehat, aman untuk dimakan, dan juga jauh dari penyakit," pungkas Syamsuar.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan