Camat Teupah Barat Buka MTQ III Desa Lantik
Nusaperdana.com, Simeulue - Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE secara resmi membuka Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) III Tingkat Desa Lantik Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Rabu (28/4/2021) malam.
"MTQ selain sebagai peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga sebagai ajang silaturahmi dalam mempererat ukhuwah islamiyah melalui siar Islam yakni Al-Quran," Demikian Camat Misrahudin dalam sambutannya pada acara pembukaan MTQ III yang berlangsung di Masjid Tawaqqal desa Lantik.
Camat Misrahudin berharap dengan pelaksanaan MTQ ini para generasi muda dapat memahami nilai nilai Al-Qur'an yang terkandung di dalamnya.
Sebelumnya Ketua Panitia MTQ III tingkat Desa Lantik, Sarwo Edy, SIP mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya MTQ tingkat desa ini semoga berlangsung tertib dan lancar serta dapat menghasilkan Qari dan Qar'ah yang terbaik untuk Desa Lantik nantinya.
Acara pembukaan dihadiri Oleh Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Teupah Barat, Zulfadli Abidin, SE yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Simeulue, Kepala KUA Kecamatan Teupah Barat Drs. Aliusman, Ketua LPTQ Kecamatan Teupah Barat Saharmi, Imeum Mukim Darul Ihksan Ahmad, Sekdes Awe Seubal Adrianto, Sekdes Leubang Abu Marsad dan Pemdes beserta masyarakat desa Lantik. (Uris)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025