Dituding Intervensi Kegiatan DAK Fisik 2020, Disdikbud Rohil Beri Klarifikasi dan Bantahan
Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi dan bantahan setelah sempat dituding mengintervensi pelaksanaan kegiatan DAK Fisik tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kabid SMP Wakid Nugroho S.Pd melalui PPTK DAK Fisik 2020 Azman S.Pd ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa, ( 7/7/2020).
"Dana DAK ini di kerjakan secara swakelola, prosedur swakelola ini yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di laksanakan adalah Kepala Sekolah dan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) masing masing Sekolah. ujarnya menerangkan guna menanggapi isu isu yang beredar dilapangan.

Terkait tuduhan Intervensi yang di alamatkan kepada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir yang katanya telah melakukan dugaan telah mengarahkan beberapa item pekerjaan kepada salah satu rekanan untuk pelaksanaan DAK Fisik tahun 2020 seperti pemasangan baja ringan dan atap adalah tidak benar.
Lanjut Azman guna membuktikan tuduhan tersebut dalam waktu dekat ini pihak Disdikbud Rohil akan memanggil semua kepala sekolah penerima dana DAK tahun 2020 dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Pembangunan DAK fisik bidang Pendidikan SMP tahap 1( satu).

Pada pertemuan nanti kata PPTK Azman, selain dalam rangka evaluasi kinerja pembangunan yang sudah berjalan Pihaknya juga akan meminta Pihak Sekolah membuat pernyataan hitam di atas putih yakni surat pernyataan dari pihak sekolah penerima DAK Fisik 2020 yang akan ditandatangani oleh Kepsek dan Ketua P2S Se Kabupaten Rokan Hilir.
"Kalau ada intervensi, nanti pas pertemuan evaluasi kinerja pembangunan di Dinas bersama pihak sekolah yang mendapat anggaran DAK Fisik 2020 silahkan buat pernyataan di atas Matre Rp 6000. tutupnya. (Hendri)

Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak