Dituding Intervensi Kegiatan DAK Fisik 2020, Disdikbud Rohil Beri Klarifikasi dan Bantahan


Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi dan bantahan setelah sempat dituding mengintervensi pelaksanaan kegiatan DAK Fisik tahun anggaran 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kabid SMP Wakid Nugroho S.Pd melalui PPTK DAK Fisik 2020 Azman S.Pd ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa, ( 7/7/2020).

"Dana DAK ini di kerjakan secara swakelola, prosedur swakelola ini yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di laksanakan  adalah Kepala Sekolah dan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) masing masing Sekolah. ujarnya menerangkan guna menanggapi isu isu yang beredar dilapangan.

Terkait tuduhan Intervensi yang di alamatkan kepada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir yang katanya telah melakukan dugaan telah mengarahkan beberapa item pekerjaan kepada salah satu rekanan untuk pelaksanaan DAK Fisik tahun 2020 seperti pemasangan baja ringan dan atap adalah tidak benar.

Lanjut Azman guna membuktikan tuduhan tersebut dalam waktu dekat ini pihak Disdikbud Rohil akan memanggil semua kepala sekolah penerima dana DAK tahun 2020 dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Pembangunan DAK fisik bidang Pendidikan SMP tahap 1( satu).

Pada pertemuan nanti kata PPTK Azman, selain dalam rangka evaluasi kinerja pembangunan yang sudah berjalan Pihaknya  juga akan meminta Pihak Sekolah membuat pernyataan hitam di atas putih yakni surat pernyataan dari pihak sekolah penerima DAK Fisik 2020 yang akan ditandatangani oleh Kepsek dan Ketua P2S Se Kabupaten Rokan Hilir.

"Kalau ada intervensi, nanti pas pertemuan evaluasi kinerja pembangunan di Dinas  bersama pihak sekolah yang mendapat anggaran DAK Fisik 2020 silahkan buat pernyataan di atas Matre Rp 6000. tutupnya. (Hendri)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar