Langgar Prokes, Tiga Warga Terjaring Operasi Yustisi Saat PPKM
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Tiga warga terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/10/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
"Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai tim satgas membantu penindakan ini. Kami yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD juga melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres AKBP Dian mengatakan sebanyak 3 orang dalam pelaksanaan sidang ditempat di yakini bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, dengan dijatuhi hukuman denda 100 ribu rupiah," terangnya.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan tim satgas Covid hari ini dilaksanakan di Pasar Air Mancur, jalan Jendral Sudirman Tembilahan. (Dedek Pratama)
Berita Lainnya
Minimalisir Kejahatan, Polsek Kunto Darussalam Rutin Patroli di Wilayah Rawan
Tim Nusantara Cycling Team Indonesia Juarai Etape II Tour de Siak, di Warnai Kecelakaan antar Pembalap
Berkedok Sumbangan Suka Rela, Kepsek dan Komite Diduga Lakukan Pungli
Noviyanty Ungkap Tantangan Amida Sumbar Jelang HUT Museum Indonesia ke-5 Tahun 2020
74 Siswa Calon Bintara Polri Orentasi Pengenalan Tugas di Polres Tana Toraja
Hasil Seleksi Pansel, Belum Ada Calon Layak untuk Komisaris dan Dirut PT KIG
Bupati Kasmarni Buka Turnamen Mini Soccer MBS Mandau Bermasa Cup 2023
Sukses Kawal Aspirasi, Warga Benteng Utara Nilai Komitmen H Dani M Nursalam Tak Diragukan