Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Meski Ada Aturan IMEI, Ini Tips Beli Ponsel Resmi Offline dan Online
Nusaperdana.com, Jakarta - Bagi kalian yang ingin membeli produk elektronik, salah satunya smartphone resmi alias tidak abal-abal, dianjurkan tetap mengecek kembali nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat tersebut.
Apabila nomor IMEI tersebut terdaftar di Kementerian Perindustrian, maka dengan kata lain bukan ponsel BM. Sebagai informasi, nomor IMEI ini terdiri dari 15 digit nomor yang biasa tertera pada kemasan ada
Selain itu, cek juga apakah setelah dipasang dengan SIM card lokal, perangkat tersebut tidak mengalami kendala pada layanan telekomunikasi. Sebab, ponsel ilegal tidak akan terhubung dengan jaringan operator seluler.
Untuk saat ini, pemerintah meyakinkan bahwa ponsel yang beredar dan akan dijual merupakan produk resmi, setelah diberlakukannya aturan IMEI pada 18 April untuk produk Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT).
"Jika masyarakat akan melakukan pembelian HKT secara offline setelah 18 April 2020, Kementerian Kominfo mengimbau agar memastikan perangkat memiliki IMEI yang sah dan dapat diaktifkan dengan SIM card sebelum melakukan pembayaran," tutur Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dalam siaran persnya.
Kominfo juga telah mendesak kepada e-commerce untuk menjamin bahwa perangkat HKT yang dijualnya secara online itu resmi alias sudah terdaftar di Kemenperin.
"Jika melakukan pembelian secara online, marketplace memiliki kewajiban memberikan jaminan sampai perangkat diterima dan dapat digunakan pembeli, dapat berupa refund atau penggantian barang," ungkap Ismail.
Seperti diketahui, aturan validasi nomor IMEI diberlakukan pada 18 April 2020, setelah melalui proses sosialisasi selama enam bulan terhitung sejak 18 Oktober 2019. Regulasi tersebut sebagai senjata untuk memerangi peredaran ponsel BM yang dinilai merugikan negara.

Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025