Meski Ada Aturan IMEI, Ini Tips Beli Ponsel Resmi Offline dan Online

Nusaperdana.com, Jakarta - Bagi kalian yang ingin membeli produk elektronik, salah satunya smartphone resmi alias tidak abal-abal, dianjurkan tetap mengecek kembali nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat tersebut.
Apabila nomor IMEI tersebut terdaftar di Kementerian Perindustrian, maka dengan kata lain bukan ponsel BM. Sebagai informasi, nomor IMEI ini terdiri dari 15 digit nomor yang biasa tertera pada kemasan ada
Selain itu, cek juga apakah setelah dipasang dengan SIM card lokal, perangkat tersebut tidak mengalami kendala pada layanan telekomunikasi. Sebab, ponsel ilegal tidak akan terhubung dengan jaringan operator seluler.
Untuk saat ini, pemerintah meyakinkan bahwa ponsel yang beredar dan akan dijual merupakan produk resmi, setelah diberlakukannya aturan IMEI pada 18 April untuk produk Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT).
"Jika masyarakat akan melakukan pembelian HKT secara offline setelah 18 April 2020, Kementerian Kominfo mengimbau agar memastikan perangkat memiliki IMEI yang sah dan dapat diaktifkan dengan SIM card sebelum melakukan pembayaran," tutur Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dalam siaran persnya.
Kominfo juga telah mendesak kepada e-commerce untuk menjamin bahwa perangkat HKT yang dijualnya secara online itu resmi alias sudah terdaftar di Kemenperin.
"Jika melakukan pembelian secara online, marketplace memiliki kewajiban memberikan jaminan sampai perangkat diterima dan dapat digunakan pembeli, dapat berupa refund atau penggantian barang," ungkap Ismail.
Seperti diketahui, aturan validasi nomor IMEI diberlakukan pada 18 April 2020, setelah melalui proses sosialisasi selama enam bulan terhitung sejak 18 Oktober 2019. Regulasi tersebut sebagai senjata untuk memerangi peredaran ponsel BM yang dinilai merugikan negara.
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau