PGRI Wadah Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Nusaperdana.com, Duri - Berhimpun dan bersatu segenap tenaga pendidik dan kependidikan dalam wadah PGRI adalah untuk mencapai kesejahteraan guru.

PGRI itu sendiri sebagaimana disebutkan Maizar SPd rumah besar guru baik PNS maupun guru non PNS serta dinamika dan pernak-pernik mengajar termasuk hak dan kebutuhan.

"PGRI Kecamatan Mandau adalah wadah pendidik dan tenaga kependidikan, Senin (15/12) lalu dikukuhkan ketua PGRI Kabupaten Bengkalis,Edi Sakura,"kata Maizar SPd ketua PGRI Mandau, Rabu (16/12).

Maizar mengatakan saat ini dalam tahap pengisian nama pengurus,sekaligus lengkapi jajaran pendukung.

Menjawab awak media,Maizar SPd mengatakan PGRI punya masa bakti untuk lima tahun sejak 15 Desember 2020-15 Desember 2025.

"Secepatnya program kerja dilakukan dengan membuka dialog dengan anggota yang terdiri dari guru PAUD hingga SLTA.Kegiatan PGRI itu sosial dan di bangun kepentingan para guru,"terangnya.

Maizar SPd yang merupakan kepala SMPN 09 Mandau itu mengatakan PGRI sebuah wadah profesi dengan tugas tanggungjawab besar untuk pengabdian.

"Berhimpun atau berkumpul bukan hanya hak-hak guru diperjuangkan,juga bersifat membangun kebersamaan serta bersifat sosial,"tambah Maizar.

"Pengurus segera melakukan pendataan guru di Kecamatan Mandau dari tingkatan PAUD hingga SLTA,negeri maupun swasta,"urainya.

Disisi lain Maizar menjelaskan bahwa PGRI sebuah payung dan rumah besar tenaga guru dan non guru.

Dengan target kemajuan guru serta tingkat sejahteranya dan PGRI menjadi perlindungan hukum bagi guru bahkan PGRI telah membuka kerjasama dengan kejaksaan.

"Pengembangan guru untuk kemampuan guru sehingga maju,dan pelatihan-pelatihan dan peningkatan untuk SDM dan tuntutan guru-guru honor agar mendapat solusinya dan perhatian" tukasnya. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar