Insiden Salah Taxi di Bandara Soetta, Ditjen Hubud Lakukan Investigasi Lanjut

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti. Sumber Foto: Transportasi.co

Nusaperdana.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan investigasi lebih lanjut pasca insiden 2 (dua) pesawat milik Maskapai Garuda Indonesia berhadapan (head on) pada satu taxiway di Bandar Udara Soekarno Hatta, pada hari Kamis (12/12).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menjelaskan bahwa insiden salah taxi Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta akan ditindaklanjuti dengan dilakukan investigasi lanjut dengan memanggil pilot dan petugas ATC yang bertugas.

Untuk diketahui, insiden salah taxi di Bandara Soekarno Hatta dialami oleh 2 (dua) Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-649 registrasi PK-GMH dan GA-264 registrasi PK-GRR, pada 12 Desember 2019 pukul 10.26 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima, kronologi sementara, GA-649 landing pada Runway RWY07L dan diarahkan oleh petugas ATC untuk masuk ke NC4 dan NP1, kemudian holdshort pada NC3, namun kemudian pilot masuk ke NP2. Pada saat yang bersamaan, pesawat Garuda Indonesia GA-264 telah berada di Taxiway NP2, sehingga menyebabkan kedua pesawat tersebut berada pada kondisi berhadapan (head on).

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno Hatta, Herson, memastikan bahwa operasional penerbangan di Bandar Udara Soekarno Hatta tidak terganggu pasca insiden Taxiway Incursion (head On).

“Dapat dipastikan, operasional penerbangan, pasca insiden salah taxi atau head on pesawat Garuda Indonesia, tidak terganggu. Saat ini, kami sedang meminta data dan melakukan investigasi lanjut,” jelas Herson.

Pada kejadian tersebut, pesawat terbang GA-649 dilakukan towing keluar dari taxiway hingga operasional bandar udara berjalan normal. Tidak terjadi kerusakan apapun pada kedua pesawat dan seluruh penumpang selamat.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar