Kementerian BUMN adakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya

Sumber Foto: Wikipedia

Nusaperdana.com, Jakarta - Seleksi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi," jelas keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (26/12/2019).

Berikut jabatan yang 'dilelang' Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini :

Sekretaris Kementerian BUMN (PNS)
Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko (PNS dan Non-PNS)
Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi (PNS dan Non-PNS)
Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis (PNS)
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PNS)

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: https://panseljpt.bumn.go.id, mulai tanggal 26 Desember 2019 dan ditutup pada tanggal 6 Januari 2020 paling lambat jam 16.00 WIB," jelas Kementerian BUMN.
PNS

1. Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2);
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang 
berlaku;
11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;
14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 
15. Sehat jasmani dan rohani; dan 16. Bebas Narkoba.

 Non PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2);
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial; 
5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran; 
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta; 
7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 
8. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
9. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
10. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan 
bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 
12. Sehat jasmani dan rohani; dan 13. Bebas Narkoba.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar